dailykota.com PALU – Seluruh calon terpilih hasil 2024 telah menyetorkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu. Tindakan ini di lakukan lebih cepat 18 hari dari batas akhir penyetoran, yaitu 19 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU dalam keterangan persnya Palu, 1 Agustus 2024, menjelaskan dari hasil Pemilu 2024, sebanyak 35 kursi Palu di bagi ke sebelas partai politik. Partai-partai tersebut adalah Gerindra dengan 5 kursi, Golkar 4 kursi, 4 kursi, 4 kursi, Hanura 4 kursi, PKB 3 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PAN 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan 1 kursi.

Calon terpilih dari yang telah menyetorkan bukti tanda terima adalah Vivi, Rico AT Djanggola, Alfian Chaniago, Armin, dan M. Sultan Amin B. Dari Partai Golkar, bukti tanda terima LHKPN di serahkan oleh Erman Lakuana, Nedra Kusuma Putra, Muhlis U. Aca, dan Arif Miladi.

Calon terpilih dari Partai Nasdem, yaitu Moh. Anugrah Pratama, Mutmainah Korona, Mohamad Imam Darmawan, dan Muslimun, juga telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN. Sementara itu, dari Partai PKS, Ulfa, Rusman Ramli, Sucipto, dan Nurhalis Nur telah menyelesaikan kewajiban mereka.

Partai Hanura juga telah mengajukan bukti tanda terima LHKPN melalui Irsan Satriya, Rustia Tompo, Anna Fatima Zukhra, dan Muchsin Ali. Dari PKB, H. Nanang, Andris, dan H. Moh. Nasir Daeng Gani juga telah memenuhi kewajiban mereka.

Calon terpilih dari PDI Perjuangan, yaitu Zet Pakan, Donald Payung Mangawe, dan Moh. Haekal Ishak, juga telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN. Dari Partai Demokrat, Ucu Susanto, Reski Hardianti Ramadani Pakamundi, dan Abdurahim Nasar Al Amri telah menyelesaikan proses ini.

Rini Haris dan Ratna Mayasari Agan dari PAN, serta Rienhard Vester Tamma dan Andika Riansa Mustaqim dari Perindo, telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN. Terakhir, Lewi Alik dari PSI juga telah menyelesaikan proses ini.

KPU Kota Palu akan segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada DPRD Kota Palu mengenai penerimaan bukti tanda terima LHKPN dari 35 calon terpilih. Beserta lampiran dokumen terkait. (*)