dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah untuk periode 2025–2029. UKK berlangsung di ruang rapat Komisi II Kantor DPRD Sulteng pada Senin, 24 November 2025.
Sebanyak 15 peserta mengikuti tahapan penting ini, yakni: Abdul Majid, Hafid, Hary Azis, Indra, Irfan Deny Pontoh, M. Unggul, Masita Asdjud, Maulana Amir M. Sainallah, Moh. Rizky Lembah, Muhammad Tawakkal Putra, Rukly Chahyadi, Salman Hadiyanto, Santi Rahmawaty, Sudirman Sapat, dan Sutrisno Yusuf.
UKK ini di gelar untuk menilai kelayakan calon komisioner sekaligus memastikan keberlanjutan penguatan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pelaksanaan UKK di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, di dampingi Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Bartholomeus Tandigala menegaskan bahwa seluruh proses penilaian berjalan profesional.
“Penilaian di lakukan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta. Semua proses berlangsung objektif agar melahirkan figur yang benar-benar layak menduduki posisi di Komisi Informasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan integritas bagi calon anggota KI yang nantinya terpilih.
“Siapa pun yang lolos, kami berharap mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai amanah pemerintah dan harapan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” tambahnya. ***