dailykota.com PALU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus menelusuri dan menata ulang aset milik Pemerintah Provinsi. Dalam rapat lanjutan pembahasan hasil rekomendasi Pansus Reinventarisasi Aset Daerah, Selasa, 21 Oktober 2025, para anggota pansus menegaskan pentingnya langkah konkret untuk memastikan seluruh aset daerah terdata, termanfaatkan, dan produktif.
Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga Sekretariat DPRD Sulteng itu di pimpin oleh Ketua Pansus Hj. Sri Indraningsih Lalusu, di dampingi Wakil Ketua Sonny Tandra, dan Sekretaris Sadat Anwar Bahalia, Hadir pula perwakilan BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Biro Umum Pemprov Sulteng.
Dalam pembukaannya, Sri Indraningsih menegaskan bahwa pansus memiliki mandat untuk menelusuri, memverifikasi, dan menata ulang seluruh aset milik Pemerintah Provinsi. Langkah itu, kata dia, menjadi bagian penting dalam mewujudkan neraca aset daerah yang akurat dan tertib administrasi.
“Kami mendorong Gubernur agar mendukung pembiayaan kegiatan inventarisasi aset di setiap OPD. Kekayaan daerah harus tertata rapi, sehingga pengelolaannya jelas dan bernilai ekonomi,” ujar Sri Indraningsih.
Ia juga mengusulkan agar pansus melakukan studi banding ke provinsi lain untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan aset, serta segera menyusun data lengkap untuk sinkronisasi di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Pansus Sadat Anwar Bahalia menyoroti pentingnya transparansi data aset. Ia meminta BPKAD menyusun resume lengkap terkait jumlah dan status aset yang di miliki Pemerintah Provinsi, termasuk yang di pinjam-pakaikan, tidak produktif, maupun belum jelas status hukumnya.
“Dari data itu kita bisa menilai sejauh mana aset daerah benar-benar memberikan manfaat. Aset yang tidak produktif harus di evaluasi, bahkan di hapus, agar tidak menjadi beban dalam neraca keuangan,” tegas Sadat.
Wakil Ketua Pansus Sonny Tandra menambahkan, sejumlah aset yang seharusnya menjadi kewenangan provinsi hingga kini belum tertata karena belum ada kejelasan dokumen serah terima dari kementerian terkait.
“Banyak aset dari pemerintah pusat yang sudah di serahkan secara berita acara, tetapi dokumen pendukungnya belum lengkap. Pansus akan menelusuri hal ini, terutama aset yang berkaitan dengan Kementerian PUPR,” jelas Sonny.
Ia juga mendorong agar Bagian Aset Pemprov Sulteng berdiri sebagai badan tersendiri, agar pengelolaan aset bisa lebih fokus dan maksimal.
Dari hasil rapat, pansus merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Melakukan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh aset provinsi untuk menentukan status produktivitasnya.
- Menghapus aset yang tidak lagi produktif agar tidak menjadi indikator negatif dalam penilaian kinerja pemerintahan.
- Mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, serta Kanwil Direktorat Kekayaan Negara Sulutenggo untuk penilaian dan kejelasan status aset.
Langkah-langkah tersebut di harapkan dapat mempercepat proses re-inventarisasi aset daerah dan memperkuat tata kelola keuangan serta kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan. */hn