dailykota.com PALU DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Undata, Selasa, 23 September 2025. Rapat ini membahas berbagai persoalan serius terkait sarana, prasarana, serta pelayanan rumah sakit rujukan utama di Sulteng tersebut.

RDP di pimpin Ketua Komisi IV H. Moh , di dampingi Wakil Ketua Hj. , dan Sekretaris Hj. Wiwik Jum’atul Rofi’ah, bersama seluruh anggota Komisi IV. Dari pihak eksekutif, hadir Plt Kepala Wayan Apriani, pejabat terkait, serta Wakil Direktur RSUD Undata, dr. Natsir.

Dalam rapat, sejumlah masalah krusial mengemuka. Salah satunya adalah lonjakan kunjungan pasien pasca-berjalannya Sehat” yang di gagas Gubernur Sulteng. Jumlah pasien meningkat dari sekitar 200 orang per hari menjadi rata-rata 600 orang per hari. Namun, peningkatan tersebut belum di imbangi dengan fasilitas memadai.

Sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian DPRD di antaranya:

  • Overkapasitas UGD yang membuat pelayanan kurang maksimal.
  • Banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan rumah sakit.
  • Keterbatasan sarana prasarana, termasuk ruang rawat inap dan alat kesehatan.
  • Pentingnya inovasi pembayaran non-tunai seperti QRIS untuk memudahkan pasien.
  • Perlunya peningkatan kualitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan penambahan dokter, terutama dari putra daerah.
  • Evaluasi terhadap program “Berani Sehat” agar berjalan efektif dan tidak membebani fasilitas RSUD.
  • Perbaikan kebersihan fasilitas rumah sakit, termasuk toilet, yang menjadi keluhan pasien.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. , menegaskan bahwa masalah overkapasitas dan kekurangan fasilitas RSUD Undata harus segera dicarikan solusi. “Ini menjadi tugas bersama, baik pemerintah maupun DPRD, agar pelayanan kesehatan bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Komisi IV berharap hasil RDP ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Undata dalam memperbaiki pelayanan kesehatan di Sulteng, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan. *