dailykota.com Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Kapolda Irjen Pol. menerima langsung dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Kading. Keduanya di nilai berkontribusi besar dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran ilegal.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Pencegahan Pekerja Migran Ilegal. Serta Anti TPPO di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa, 10 Juni 2025. Acara ini sekaligus menjadi momentum penting penguatan sinergi antar lembaga untuk melindungi calon pekerja migran Indonesia.

Gubernur di ganjar penghargaan atas dukungan aktifnya dalam memperluas peluang luar negeri secara legal dan aman. Pemerintah di nilai konsisten mendorong migrasi yang terkelola dengan baik dan berbasis perlindungan.

Sementara itu, Kapolda Agus Nugroho mendapat penghargaan karena di nilai berhasil memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang dan jalur migrasi ilegal. Komitmennya dalam memberantas jaringan TPPO mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

“Kolaborasi di Sulawesi Tengah luar biasa. Mari beri tepuk tangan untuk Bapak Gubernur dan Kapolda Sulteng atas kerja nyata mereka dalam menyuarakan migrasi aman dan memberantas TPPO,” ujar Menteri Abdul Kadir Kading dalam sambutannya.

Sejumlah tokoh daerah, organisasi masyarakat, serta lembaga pemerhati migrasi turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di akhir acara, seluruh pihak berfoto bersama sebagai simbol sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan warga yang ingin bekerja di luar negeri.

Melalui penghargaan ini, Sulawesi Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam gerakan nasional melawan perdagangan orang dan migrasi ilegal. Provinsi ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan perlindungan bisa berjalan efektif jika di topang kolaborasi lintas sektor. *