daikykota.com – Pemerintah Kota Palu menyerahkan 40 unit tahan kepada keluarga yatim dan dhuafa di Kota Palu. Bantuan ini berasal dari Islamic Relief melalui program Support for Poor Orphan Family’s House (). Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, menyerahkan rumah secara simbolis di Jalan Tanggul , . Kamis, 27 Februari 2025.

Rumah-rumah tersebut tersebar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Nunu (22 rumah), (16 rumah), dan Kelurahan Baru (2 rumah).

Dalam sambutannya, Usman menegaskan bahwa penyediaan perumahan layak huni menjadi prioritas pemerintah. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 menyebutkan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga cerminan harkat dan martabat penghuninya.

“Urbanisasi yang terus meningkat berdampak pada bertambahnya kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Palu menghadirkan skema bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Usman.

Program pembangunan perumahan ini merupakan hasil sama Pemkot Palu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yayasan Relief Islami Indonesia (YRII), dan Fakultas Teknik Universitas Tadulako.

“Ini adalah momen bersejarah bagi kita semua. Kolaborasi ini telah memberikan solusi nyata untuk permasalahan perumahan di Kota Palu,” kata Usman.

Pemkot Palu berharap perumahan ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga sarana edukasi bagi pengembangan kawasan permukiman.

Selain itu, program ini akan terus direplikasi di wilayah lain guna, mengentaskan kemiskina, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, dan mendorong kemandirian dan partisipasi masyarakat.

“Atas nama , saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini. Semoga program ini terus berkembang dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutup Usman. *