dailykota.com PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Mulyana, bersama tim, di ruang kerjanya. Jumat, 10 Januari 2025.
Pertemuan ini membahas tiga agenda penting yang berkaitan dengan kegiatan perpajakan di kota tersebut.
Mulyana menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas rencana kegiatan “Tax Gathering” yang akan di gelar oleh KPP Pratama Palu. Acara ini bertujuan memberikan sosialisasi dan penghargaan kepada instansi pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Mulyana secara langsung mengundang Wali Kota Hadianto untuk hadir di acara tersebut.
Selain itu, Mulyana juga menyoroti pentingnya pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak. Ia berharap Wali Kota dapat mengimbau masyarakat, termasuk pegawai negeri sipil dan pihak swasta, untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka tepat waktu.
Dalam pertemuan ini, Wali Kota Hadianto di minta untuk berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaporan pajak. Selain diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Palu.
Agenda terakhir yang di bahas adalah permintaan Wali Kota terkait serah terima aset milik pajak kepada Pemerintah Kota Palu. Mulyana menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan di lakukan secara teknis dengan tim dari Pemkot Palu.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan KPP Pratama Palu, terutama dalam meningkatkan kesadaran pajak dan pengelolaan aset daerah.
Wali Kota Hadianto di harapkan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya ini, demi mewujudkan Kota Palu yang lebih tertib dan taat pajak.
Dengan adanya kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota Palu dan KPP Pratama, diharapkan program-program perpajakan di kota ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. *