, DAILYKOTA – Personel Tim Patra Satbrimob melaksanakan Brimob dengan menyasar komunitas () di Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, pada Jumat (17/07) dini hari. Kegiatan ini bertujuan menyerap informasi lapangan sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat atau .

Dipimpin oleh Kasubbagbinlatops Satbrimob , AKP Ajrun G. Pambudi, langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di ibu kota provinsi. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kemitraan dengan komunitas strategis seperti pengemudi ojol yang beroperasi hingga larut malam.

Melalui patroli dialogis Brimob, pihak kepolisian berupaya membangun kedekatan dengan para pengemudi yang setiap harinya berada di garis terdepan jalanan. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Palu, saat ini terdapat sekitar 5.200 pengemudi ojol aktif yang dinilai sebagai mitra penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Masyarakat, termasuk komunitas ojek online, merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, kami berharap informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas dapat segera disampaikan kepada kepolisian sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Ajrun G. Pambudi, Kasubbagbinlatops Satbrimob Polda Sulteng.

Fokus ini menjadi sangat krusial mengingat data kriminalitas dari pada semester I 2026 mencatat adanya 312 kasus kriminalitas. Kasus pencurian mendominasi dengan total 124 kejadian atau sekitar 39,7 persen, disusul oleh penganiayaan sebanyak 46 kasus dan peredaran narkotika 38 kasus.

Kegiatan rutin melalui patroli dialogis Brimob diharapkan mampu terus menekan angka kriminalitas yang meresahkan warga. Meski angka laporan cukup signifikan, tingkat penyelesaian tindak pidana di wilayah Kota Palu dilaporkan telah mencapai angka 74 persen berkat koordinasi aktif antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.

“Kami juga mengimbau agar para pengemudi selalu mengutamakan keselamatan saat bekerja, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan terutama saat beroperasi pada malam hari,” kata Ajrun G. Pambudi.

Inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Strategi Pemolisian Masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis. Dengan menjalankan patroli dialogis Brimob secara konsisten, Satbrimob Polda Sulteng berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga Kota Palu.