dailykota.com , Anwar Hafid, menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi () untuk mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas di .

Komitmen tersebut mengemuka saat di dampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, , menerima audiensi tim KemenPAN-RB yang di pimpin Andi Rahadian di ruang gubernur. Rabu, 6 Mei 2026.

Pertemuan itu menjadi bagian dari supervisi dan pendampingan langsung pemerintah pusat guna memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid menegaskan pentingnya kehadiran tim KemenPAN-RB untuk mendorong perbaikan sistem pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola birokrasi hingga peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

“Kami berdiskusi dengan tim Kementerian PAN-RB dalam rangka supervisi dan pendampingan untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir lengkap agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik,” ujar Anwar.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan akuntabilitas kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Mudah-mudahan dengan pendampingan ini, Sulawesi Tengah bisa naik kelas,” katanya.

Sementara itu, Andi Rahadian mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat reformasi birokrasi.

Ia memastikan KemenPAN-RB siap memberikan pendampingan berkelanjutan untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Gubernur dan Ibu Sekda. Tugas kami meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja di provinsi maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ungkap Andi.

Selain itu, ia menegaskan penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan akan terus menjadi fokus pendampingan KemenPAN-RB di Sulawesi Tengah.

“Kami dari Kementerian PAN-RB siap mendampingi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.