daikykota.com PALU – Pemerintah Provinsi () menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, 20 Mei 2026.

Upacara yang mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” itu di pimpin , , sebagai inspektur upacara. Sementara Husni Petawali bertugas sebagai komandan upacara.

Kegiatan tersebut di ikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam amanatnya, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 sebagai tonggak kebangkitan nasional bangsa Indonesia.

Menurutnya, semangat kebangkitan nasional kini menghadapi tantangan baru, tidak lagi sebatas menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan menghadapi yang berkembang cepat.

“Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” kata dr. Reny saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital.

Melalui tema Harkitnas tahun ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus menjaga kemandirian bangsa di tengah derasnya arus teknologi dan informasi global.

Dalam amanat tersebut, pemerintah juga menyoroti sejumlah program prioritas nasional di bawah kepemimpinan RI, Prabowo Subianto, yang di fokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Program itu meliputi makan bergizi gratis di , pembangunan dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan layanan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih.

Selain itu, pemerintah pusat juga memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan tersebut mencakup pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Sulawesi Tengah berlangsung tertib dan penuh semangat kebangsaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajakan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan zaman.