dailykota.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak tujuh tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara , Sultanisah, menjelaskan jumlah tersebut lebih banyak dari informasi yang sebelumnya beredar.

“Jadi bukan tiga perusahaan tambang yang sudah mendapatkan RKAB, tetapi ada tujuh perusahaan,” kata Sultanisah, Senin, 18 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 292 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Operasi Produksi (OP) di Sulawesi Tengah. Namun, tidak seluruh perusahaan mengajukan RKAB sebagai syarat operasional kegiatan pertambangan.

Dari total tersebut, tercatat 136 perusahaan berstatus OP mengajukan RKAB. Sebanyak 21 perusahaan masih menjalani proses evaluasi, sementara tujuh lainnya telah memperoleh persetujuan.

Adapun tujuh perusahaan tambang yang telah mengantongi RKAB tersebar di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, yakni tiga perusahaan di Kabupaten , dua di Kabupaten , dan dua lainnya di Kabupaten .

Ketujuh perusahaan tersebut masing-masing:

  • PT Rezki Utama Jaya
  • PT Pasi Wita Aksata
  • PT Khatulistiwa Mineral and Mining
  • PT Jasatama Mandiri Sukses
  • CV Indologo Sejahtera
  • PT Bosowa Tambang Indonesia
  • PT Sinar Mutiara Megalithindo

Sultanisah menegaskan proses pengajuan RKAB tetap mengacu pada ketentuan dan tahapan evaluasi yang berlaku di sektor pertambangan.

Data tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penataan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah, khususnya pada galian C yang terus berkembang di sejumlah daerah.