dailykota.com PALU, . Reny A. Lamadjido, melantik dr. Jumriani sebagai dalam prosesi di Aula , Senin, 4 Mei 2026. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat yang profesional dan responsif.

dr. Jumriani sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas . Ia kini menggantikan posisi pelaksana tugas sebelumnya, Nurlaela Harate.

Dalam sambutannya, dr. Reny menegaskan bahwa pergantian pimpinan bukan sekadar agenda administratif. Pemerintah daerah ingin memastikan RSUD Undata mampu memberikan layanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.

“Ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola sakit. Saya berharap seluruh jajaran RSUD Undata solid dan bersama-sama meningkatkan pelayanan,” ujar dr. Reny.

Sebagai rumah sakit rujukan utama di Sulawesi Tengah, RSUD Undata memegang peran penting dalam menangani pasien dari berbagai daerah. Karena itu, dr. Reny meminta manajemen rumah sakit bekerja dengan integritas, dedikasi, dan profesionalisme tinggi.

Pemerintah provinsi juga terus mendorong peningkatan layanan melalui unggulan “Berani Sehat”. Program ini menargetkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, dr. Reny menyoroti kebutuhan tenaga dokter spesialis yang terus meningkat. Ia meminta manajemen RSUD Undata segera memperkuat sumber daya medis agar pelayanan semakin optimal.

“Kita butuh tambahan dokter spesialis untuk menjawab tingginya kebutuhan layanan,” tegasnya.

dr. Reny juga mengingatkan pentingnya peningkatan layanan di Unit Gawat Darurat (UGD). Ia menekankan agar tenaga medis memberikan respons cepat dan penanganan maksimal bagi pasien.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi RSUD Undata untuk mempercepat pembenahan layanan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala BKD Sulteng Sitti Asmaul Husnasyah dan Abdul Raaf Malik, bersama jajaran perangkat daerah lainnya.