dailykota.com PALU – Ribuan pelaku usaha di Kota Palu menghadapi ancaman serius, tidak dapat memperpanjang izin usaha akibat ketidaksesuaian data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam sistem perizinan elektronik Online Single Submission (OSS).

Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi Palu yang di pimpin I DPRD Palu, Muhlis U Aca. Selasa, 28 2026. Rapat tersebut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah () serta perwakilan pelaku usaha yang terdampak.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Afries, mengungkapkan akar masalah terletak pada ketidaksinkronan antara Rencana Detail Tata Ruang () dan sistem OSS.

Menurutnya, RDTR Kota Palu hanya memuat 239 kode KBLI, sementara regulasi terbaru mengacu pada 1.789 KBLI. Artinya, sekitar 1.550 kode usaha tidak terakomodasi dalam sistem.

“Ketika pelaku usaha mengajukan izin melalui OSS, banyak yang di tolak karena tidak sesuai dengan RDTR,” jelasnya.

Dampaknya tidak main-main. Delapan rumah sakit swasta di Palu di laporkan tidak dapat memperpanjang izin operasional. Selain itu, berbagai sektor usaha ikut terdampak, mulai dari perusahaan besar hingga pelaku UMKM.

Sejumlah nama usaha seperti PT Kalla, Yakult, hingga sektor real estate, travel, dan industri kecil menengah ikut mengalami hambatan serupa. Bahkan, program nasional Koperasi dan rencana investasi besar seperti pembangunan Indo Grosir senilai sekitar Rp250 miliar ikut terancam.

“Bukan hanya investasi baru, usaha yang sudah lama berjalan pun kesulitan memperpanjang izin,” tegas Arwien.

Pemerintah Kota Palu telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan ini, termasuk berkoordinasi dengan kementerian terkait hingga .

Upaya pembaruan data RDTR sempat di lakukan, namun sistem OSS menolak ribuan kode KBLI yang dimasukkan. Akhirnya, Pemkot mengambil langkah mencabut RDTR dari sistem OSS pada 10 Maret 2026 sebagai solusi sementara.

DPRD Kota Palu menilai persoalan ini harus segera di tangani agar tidak menghambat aktivitas daerah. RDP tersebut juga di hadiri sejumlah anggota dewan lintas komisi serta perwakilan rumah sakit dan pelaku usaha.

Para wakil rakyat mendorong pemerintah segera menemukan solusi konkret agar pelaku usaha dapat kembali mengurus izin tanpa hambatan. Hn/FN