dailykota.com PALU – Tuntutan pengembalian tanah ulayat adat di kawasan tambang emas Poboya kembali menguat. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu menyatakan dukungan terbuka terhadap aspirasi ribuan warga lingkar tambang yang menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Palu, Rabu, 28 Januari 2026.
Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Rusman Ramli, menegaskan pihaknya mendukung penuh perjuangan masyarakat atas hak tanah ulayat adat yang dinilai menyusut akibat aktivitas pertambangan di Poboya.
“Kami tidak anti investasi. Namun investasi harus berdiri di atas prinsip keadilan dan tidak mengabaikan hak masyarakat adat,” tegas Rusman di hadapan massa aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, warga lingkar tambang emas Poboya menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Pengembalian dan penciutan lahan tanah ulayat adat yang diklaim telah diambil alih oleh perusahaan tambang, termasuk desakan evaluasi terhadap aktivitas PT Citra Palu Minerals (CPM).
- Penolakan terhadap praktik monopoli pengelolaan tambang serta percepatan penertiban izin wilayah pertambangan rakyat.
- Penolakan terhadap stigma negatif yang menyebut penambang kecil sebagai pelaku ilegal, padahal mereka menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tradisional.
Fraksi PKS menyatakan siap memfasilitasi dialog lintas lembaga dan membuka ruang komunikasi antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan. Bahkan, Rusman bersama Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Palu, Nurhalis Nur, menyatakan kesediaan menandatangani tuntutan warga sebagai bentuk komitmen politik.
Fraksi PKS menilai persoalan tanah ulayat adat di Poboya bukan sekadar isu tambang, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat adat dan keberlanjutan ekonomi warga sekitar.
DPRD Kota Palu, melalui fraksi-fraksi yang ada, di dorong untuk mengawal penyelesaian konflik lahan ini secara transparan dan berkeadilan. Warga pun berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar hak tanah ulayat adat tidak semakin tergerus.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus memperjuangkan hak atas tanah ulayat hingga ada kepastian kebijakan dari pemerintah dan DPRD. */hn