dailykota.com PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dengan tegas mengatakan larangan mengemudi bagi siswa SMP yang ada di Kota Palu. Hal tersebut di sampaikan saat memberikan arahan di SMP Negeri 11, Kelurahan Duyu, Kota Palu, bersama pihak kepolisian dan pejabat lainnya. Senin, 22 Juli 2024. Kunjungan ini di lakukan setelah salah satu siswa SMP Negeri 11 mengalami kecelakaan pekan lalu.
Wali Kota Hadianto memberikan arahan kepada para siswa, menyoroti pentingnya mematuhi aturan berkendara.
“Kami terkejut, kecelakaan itu terjadi karena siswa membawa motor. Padahal, aturan berkendara mensyaratkan SIM dan usia minimal 17 tahun,” tegasnya.
Hadianto menekankan bahwa siswa kelas III SMP baru bisa mengendarai motor atau mobil tiga tahun lagi. “Di usia 17 tahun, pemerintah memberikan keleluasaan karena mereka di anggap sudah dewasa dan mampu mengontrol diri,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak di bawah 17 tahun belum memiliki kontrol diri yang baik. Sehingga tidak di izinkan membawa motor. “Anak SMP masih bisa di pengaruhi, sehingga tidak boleh membawa motor,” ujar Hadianto.
Selain itu, anak SMP yang belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM juga tidak mendapat perlindungan asuransi dari negara jika terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, masa SMP seharusnya di gunakan untuk belajar. Pemerintah Kota Palu telah menyediakan bus sekolah gratis untuk para siswa.
Wali Kota Hadianto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah, termasuk TK, SD, dan SMP, agar melarang siswanya membawa kendaraan sendiri. “Larangan ini bukan berarti kami tidak sayang, justru karena sayang kami melarang kalian membawa motor. Jadi sekarang, minta orang tua untuk mengantar ke sekolah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran siswa untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah. “Yang di tuntut adalah kesadaran, jangan ada lagi yang membawa kendaraan ke sekolah,” tambahnya.
Hadianto juga berpesan agar siswa benar-benar pergi ke sekolah dan langsung pulang ke rumah setelah selesai. Ia mengingatkan siswa untuk tidak memberikan alasan seperti les atau kerja kelompok untuk berkeliaran.
“Saya sebagai orang tua merasakan sedih luar biasa jika terjadi sesuatu pada anak saya. Apalagi jika kehilangan anak, itu jauh lebih menyedihkan,” ungkapnya. Wali kota meminta para siswa saling mengingatkan untuk tidak membawa kendaraan. Jika ada yang kedapatan, ia tidak segan meminta pihak kepolisian menahan kendaraan tersebut dan memprosesnya secara hukum. (*)