PALU, DAILYKOTA – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dr. Reny A. Lamadjido menegaskan bahwa penguatan hilirisasi dan pengembangan komoditas lokal menjadi kunci utama untuk memperluas manfaat ekonomi daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah periode 2026–2031, pada Rabu (16/09/2026).
Reny menyoroti potensi besar Sulawesi Tengah yang memiliki sejumlah komoditas unggulan. Selain nikel, komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, kelapa, kakao, durian, dan rumput laut juga memiliki peluang besar untuk Hilirisasi Komoditas Lokal. Pengembangan ini diharapkan dapat menghasilkan produk bernilai tambah tinggi bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengelolaan potensi daerah tidak cukup hanya dengan menjual bahan mentah. Pemerintah bersama dunia usaha perlu membangun industri pengolahan agar nilai ekonomi komoditas dapat dinikmati lebih luas. Konsep Hilirisasi Komoditas Lokal ini akan meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja.
Untuk sektor pertambangan, Reny mendorong pengolahan nikel hingga menghasilkan produk akhir. Perbedaan harga antara bahan mentah di mulut tambang dan produk olahan menunjukkan pentingnya Hilirisasi Komoditas Lokal. Hal ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan.
“Kalau nikel dan lain-lain, kita tidak melakukan lagi ekspor yang setengah jadi. Tapi harus sudah jadi full,” kata dr. Reny A. Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Selain pertambangan, Reny juga menyoroti peluang pengembangan durian Sulawesi Tengah. Komoditas ini disebut telah memiliki pasar, tetapi masih membutuhkan penguatan investasi, pengolahan, dan rantai pasok untuk mendukung Hilirisasi Komoditas Lokal. Peningkatan kualitas dan kuantitas akan membuka pasar yang lebih luas.
Pengembangan komoditas pertanian juga diarahkan melalui program pencetakan sawah baru sekitar 3.000 hektare. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi pangan dan mendukung target Sulawesi Tengah sebagai lumbung pangan. Ini juga bagian dari strategi Hilirisasi Komoditas Lokal di sektor pertanian.
Reny mengatakan pemerintah daerah siap bekerja sama dengan KADIN untuk menghubungkan potensi komoditas lokal dengan kebutuhan pasar dan peluang investasi. Kolaborasi ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sangat menghargai dan akan melakukan kolaborasi dengan KADIN pusat maupun KADIN Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar dr. Reny A. Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Selain mendorong investasi skala besar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng juga menyiapkan ruang penguatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini merupakan langkah nyata untuk mendukung Hilirisasi Komoditas Lokal dari berbagai skala usaha.
Reny menyampaikan rencana pertemuan sekitar 1.000 UMKM se-Sulawesi Tengah pada 28 September mendatang. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan membuka akses menuju pasar ekspor, sejalan dengan visi Hilirisasi Komoditas Lokal.
Ia menambahkan, investor tetap dipersilakan masuk ke Sulawesi Tengah sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Ini menunjukkan keterbukaan daerah terhadap investasi yang mendukung pengembangan ekonomi.
“Kami welcome kalau ada investor yang mau masuk ke Provinsi Sulawesi Tengah. Kami tidak persulit, yang penting investor bisa melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan,” tutur dr. Reny A. Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Reny berharap KADIN periode 2026–2031 dapat membantu pemerintah menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat. Selain itu, diharapkan juga dapat memperluas lapangan kerja, dan mendorong agar potensi komoditas daerah tidak berhenti sebagai bahan mentah, melainkan melalui Hilirisasi Komoditas Lokal. KADIN memiliki peran strategis dalam mewujudkan tujuan ini.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Ketua FKUB Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, pimpinan badan usaha dan industri, serta pengurus KADIN.