dailykota.com PALU – Wakil Wali , Imelda Liliana Muhiddin, menyampaikan jawaban Wali Kota Palu, , terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Palu. Jumat, 7 Maret 2025.

Rapat ini membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah () yang tengah diajukan, yakni , Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Daerah, dan

Dalam sambutannya, Imelda mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan mereka terkait ketiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta memastikan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menanggapi berbagai masukan dari fraksi DPRD, Wali Kota Palu menyampaikan beberapa poin penting.

Fraksi menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Pemerintah memastikan aturan ini akan mengakomodasi masyarakat miskin dan kelompok rentan sesuai peraturan perundang-undangan.

Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu. Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak guna menyusun regulasi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan kota.

memberikan masukan terkait tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Pemerintah akan mempertimbangkan hal ini dalam perumusan regulasi guna memperkuat ketahanan pangan di Kota Palu.

Fraksi Hanura, NasDem, PKB, PDI-P, Demokrat, dan Amanat Solidaritas turut menyampaikan berbagai saran yang akan menjadi bahan kajian dalam pembahasan lebih lanjut.

Imelda menegaskan bahwa semua masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda. Pemerintah berkomitmen bekerja sama dengan DPRD untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palu.

“Dengan sinergi dan bimbingan Allah SWT, kita optimistis mewujudkan Kota Palu yang lebih baik di masa depan,” tutup Imelda.hn