dailykota.com PALU – Anggota Palu, H. Nanang, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang ilegal berinisial HR, yang tertimbun di area Vavolapo, Kelurahan , Kecamatan Mantikulore, Kamis malam, 9 malam 2025.

Nanang menilai, tragedi tersebut bukan peristiwa baru di kawasan tambang ilegal Poboya. Ia menegaskan, berulangnya insiden serupa menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin () di wilayah itu.

“Sudah berkali-kali tambang ilegal menelan korban jiwa. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Nanang di Palu, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Politisi Kebangkitan Bangsa () itu mengaku kerap menerima keluhan warga yang bermukim di sekitar area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM). Warga resah karena aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut terus berlangsung dan mengancam keselamatan mereka.

Nanang bahkan menduga adanya potensi keterlibatan atau pembiaran dari pihak perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal di dalam wilayah konsesinya.

“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi periksa juga CPM. Jangan-jangan ada keuntungan yang mereka dapat dari situ,” ujarnya.

Sebagai mantan aktivis pencinta alam, Nanang menyoroti dampak lingkungan akibat maraknya tambang ilegal. Ia menyebut, aktivitas tanpa izin itu telah merusak ekosistem, mencemari sungai, dan mengganggu kehidupan sosial warga sekitar.

“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.

Nanang berharap semua pihak, termasuk , Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan aparat kepolisian, segera duduk bersama mencari solusi menyeluruh agar persoalan tambang ilegal di Poboya tidak terus menelan korban.

“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” tandasnya. ***