dailykota.com PALU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin langsung Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kegiatan DPRD pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, Selasa, 8 Juli 2025. Rapat di gelar di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Palu.
Rapat Banmus tersebut turut di hadiri unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, serta seluruh anggota Banmus dari lintas fraksi. Agenda utama yang di bahas mencakup penjadwalan kegiatan legislatif, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, dan penetapan jadwal reses anggota dewan.
Dalam arahannya, Syarifudin Hafid menekankan pentingnya penyusunan agenda kerja yang terarah, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Setiap agenda yang di susun harus mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Kita ingin memastikan kegiatan DPRD tidak hanya memenuhi fungsi formal, tapi juga berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Syarifudin.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Provinsi sangat dibutuhkan agar agenda pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan daerah. Ia juga menyoroti perlunya efisiensi waktu dalam pelaksanaan sidang dan pengawasan.
“Penyusunan jadwal bukan sekadar administratif. Ini menyangkut efektivitas kerja lembaga yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Rapat Banmus ini menjadi penentu arah kerja DPRD Sulteng dalam beberapa bulan ke depan, khususnya dalam merespon berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan daerah menjelang akhir tahun anggaran. *