dailykota.com JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatat prestasi nasional setelah berhasil menurunkan angka pada tahun 2025. Atas capaian tersebut, Sulawesi Tengah menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,6 miliar dari Kementerian RI.

Penghargaan diserahkan dalam Rakornas dan Rakortek Percepatan Tahun 2025, yang digelar di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu,12 November 2025.

Penghargaan diterima oleh Wakil Sulawesi Tengah, , mewakili Gubernur dan Pemerintah Provinsi . Kegiatan tersebut dihadiri pejabat kementerian, kepala daerah, dan perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp300 miliar DIF untuk penghargaan kinerja daerah dalam program penurunan stunting. Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah penerima karena berhasil menurunkan prevalensi stunting secara signifikan di berbagai kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, dr. Reny menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama lintas sektor.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras semua pihak telah membuahkan hasil nyata. Namun perjuangan belum selesai. Kita harus memastikan anak-anak Sulawesi Tengah tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” ujar dr. Reny.

Ia menekankan bahwa penurunan stunting tidak hanya terkait kesehatan, tetapi merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang.

Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan terus memperkuat langkah-langkah strategis, antara lain intervensi gizi untuk ibu dan anak, edukasi kesehatan keluarga, peningkatan akses , dan sinergi lintas sektor hingga tingkat desa.

dr. Reny juga mengapresiasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) beserta , Dinas Kesehatan, dan kader yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan.

“Tanpa dedikasi para kader dan tenaga kesehatan, capaian ini tidak akan terwujud,” ungkapnya.

Pemerintah pusat menargetkan angka stunting nasional turun menjadi 14,2 persen pada tahun 2029 dan 5 persen pada 2045, sesuai RPJMN 2025–2029 dan RPJP 2025–2045. Capaian Sulawesi Tengah dinilai menjadi kontribusi penting terhadap target tersebut.

Reny menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng untuk terus memperkuat program pencegahan stunting dengan pendekatan berkelanjutan.

“Kami akan terus bekerja dengan hati, memastikan setiap anak di Sulawesi Tengah mendapatkan hak tumbuh kembang yang layak. Sehatnya anak hari ini adalah cerminan kuatnya masa depan daerah,” tutupnya.