dailykota.com PALU — Solidaritas Perempuan Palu, berkolaborasi dengan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), meluncurkan hasil riset bertajuk “Dampak PLTU Captive PT IMIP terhadap Kehidupan Perempuan di Desa Fatufia dan Desa Labota Kabupaten Morowali”. Peluncuran dilakukan dalam forum Dialog Publik yang digelar di Palu, Kamis (24/7), dengan mengundang sejumlah perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Penelitian ini menggunakan metode Feminist Participatory Action Research (FPAR), sebuah pendekatan riset yang menempatkan perempuan sebagai subjek utama. Penelitian dilakukan bersama perempuan komunitas terdampak PLTU captive milik kawasan industri pengolahan nikel di Morowali.
“Metode ini bukan hanya menggali pengalaman perempuan, tapi juga mendorong mereka menjadi aktor perubahan yang kritis terhadap proyek-proyek yang merugikan kehidupan mereka,” ujar Nona, staf Solidaritas Perempuan Palu.
Dialog publik ini dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng, Dinas ESDM, dan Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai penanggap. Hadir pula akademisi dari Universitas Tadulako, peneliti lokal dari Desa Fatufia, serta Direktur JATAM Sulteng, Taufik.
Muslimah, perempuan peneliti lokal dari Desa Fatufia, menyampaikan bahwa keberadaan PLTU captive telah mengubah drastis kehidupan warga. “Kami kehilangan akses terhadap laut karena pencemaran dan reklamasi. Perempuan nelayan tidak bisa lagi melaut seperti dulu,” ungkapnya.
Dalam riset tersebut, Solidaritas Perempuan Palu merumuskan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, hingga korporasi dan masyarakat sipil. Salah satunya mendesak moratorium pembangunan PLTU berbasis energi fosil, serta evaluasi izin yang sudah terbit.
“Kementerian ATR/BPN dan KLHK harus lebih ketat dalam mengevaluasi perizinan industri energi fosil. Negara juga wajib konsisten menjalankan amanat Paris Agreement,” kata Kiki Sanjaya, akademisi Universitas Tadulako.
Rekomendasi lainnya meminta pemerintah daerah meningkatkan pemantauan lingkungan dan layanan kesehatan, serta mendukung pelibatan perempuan dalam proses transisi energi. Sementara kepada PT IMIP, riset ini menekankan pentingnya transparansi pengelolaan limbah dan kompensasi yang adil bagi warga terdampak.
Taufik dari JATAM Sulteng menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam advokasi ini. “Perempuan harus diperkuat untuk menyuarakan haknya. Jangan sampai pembangunan malah mengorbankan kelompok yang paling rentan,” ujarnya.
Dialog publik ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong komitmen pemerintah dan masyarakat untuk menangani dampak PLTU captive secara adil dan inklusif. Solidaritas Perempuan Palu menegaskan bahwa perjuangan perempuan komunitas belum selesai, dan dukungan dari akademisi, jurnalis, serta organisasi masyarakat sipil sangat dibutuhkan. **