dailykota.com DONGGALA – Konflik agraria antara PT Lestari Tani Teladan (PT LTT), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk, dengan warga Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Sulawesi Tengah, mulai menemukan titik terang.
Rabu (1/10/2025), rapat penyelesaian konflik yang digelar di ruang Sekda Donggala berlangsung lebih dari empat jam. Pertemuan dipimpin Asisten I Pemkab Donggala Mohamad Yusuf Lamakampali dan didampingi unsur Forkompimda, Polres, Kejari, serta Kepala Kantor Pertanahan Donggala, Rusli M. Mau. Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Eva Susianti Bande hadir langsung mewakili amanah Gubernur Anwar Hafid.
Dalam rapat, Satgas PKA dan Kantor Pertanahan saling adu data soal luas HGU PT LTT, termasuk peralihan lahan dari PT Letawa ke PT LTT. Eva Bande memilih penghentian tersebut harus diperiksa ulang. “Kalau tidak dilakukan di depan BPN, itu cacat prosedur,” tegasnya. Ia juga menyoroti ruang hidup warga Towiora yang kini hanya tersisa 18 persen dari total luas desa 4.589 hektare.
Konflik PT LTT dengan warga Rio Pakava berawal sejak 2001. DPRD Sulteng sempat memediasi, namun warga menolak ganti rugi berupa tanah perumahan. Mereka menuntut hak atas tanah perkebunan. Sejak itu, kriminalisasi warga berulang kali terjadi di Towiora maupun desa tetangga, Minti Makmur dan Polantojaya. Hingga kini, lahan garapan masyarakat masih dikuasai perusahaan tanpa adanya kompensasi.
Rapat menghasilkan lima poin rekomendasi. Lahan HGU No. 5 seluas 194,42 hektare yang dikuasai (pemukiman & perkebunan) diserahkan kembali melalui enclave sesuai Permen ATR/BPN No. 7/2012.
Lahan HGU yang tidak dikelola perusahaan dikembalikan kepada masyarakat.
PT LTT wajib membangun kebun plasma minimal 20 persen pada HGU No.5.
Pemda segera membentuk tim identifikasi subjek dan objek plasma.
Pemda bersama perusahaan menetapkan objek plasma berdasarkan hasil izin.
Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan berharap rekomendasi itu segera dijalankan. “Semua ini harus dilaksanakan agar konflik panjang bisa meredam dan potensi mengobarkan warga dengan perusahaan tidak meluas,” ujarnya.
Eva Bande menambahkan apresiasi kepada Polres Donggala. “Jajaran Polres sangat persuasif menangani kasus ini. Bagi saya, ini luar biasa,” tutupnyanya. ***