dailykota.com SIGI – Kasus pembunuhan menggemparkan terjadi di Desa Balamoa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Seorang pria berinisial IM (40) di duga menghabisi nyawa adik kandungnya, KR (35), dengan senjata tajam pada Selasa, 18 Maret 2025. Pelaku kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat mengungkapkan bahwa Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sigi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam di bagian leher, punggung, dan tangan,” ujar Iptu Nuim Hayat.
Menurut keterangan istri korban, Uni, KR sempat pergi ke rumah orang tuanya sekitar pukul 18.00 WITA. Satu jam kemudian, IM datang ke rumah KR dan mengaku telah membunuh adiknya sebelum melarikan diri.
Jenazah korban telah di bawa ke RS Bhayangkara Palu untuk di lakukan visum dengan pendampingan pihak keluarga. Sementara itu, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
Polres Sigi telah membentuk tim khusus guna memburu IM. “Kami meminta agar saudara IM segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum,” tegas Iptu Nuim Hayat.
Hingga kini, polisi terus melakukan pengejaran guna memastikan pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (***)