dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi (Sulteng) memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029 telah sepenuhnya sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Hal itu di tegaskan Sulawesi Tengah dalam Rapat Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang di gelar di ruang rapat utama DPRD, Senin, 14 Juli 2025.

“RPJMD Provinsi Sulteng telah di harmonisasi secara menyeluruh dengan arah kebijakan nasional. Sinkronisasi ini penting agar pembangunan daerah berjalan seiring dengan prioritas nasional,” ujar gubernur dalam sambutannya.

Dalam rancangan akhir RPJMD tersebut, terdapat 24 dari 83 Kegiatan Prioritas Utama nasional yang telah di integrasikan ke dalam prioritas daerah melalui visi Nawa Cita BERANI. Beberapa kegiatan prioritas yang menjadi sorotan antara lain:

  • Percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak
  • Revitalisasi sarana dan prasarana
  • Pengembangan jaringan ketenagalistrikan dan digitalisasi
  • Pengembangan sentra produksi pangan
  • Hilirisasi sebagai sektor unggulan daerah

Gubernur menyebut, kegiatan-kegiatan tersebut memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional serta relevan dengan kebutuhan lokal Sulawesi Tengah.

Selain substansi program, proses penyusunan RPJMD juga di nilai telah mengikuti seluruh tahapan perencanaan yang di atur dalam regulasi. Di mulai dari penyusunan rancangan teknokratik, di lanjutkan dengan rancangan awal, forum publik pada 17 Maret 2025. Serta pembahasan bersama DPRD pada 14–22 Mei 2025.

Di tingkat pusat, tahapan meliputi konsultasi dengan Ditjen Bina Bangda Kemendagri pada 2 Juni 2025 dan pendampingan penyelarasan oleh Bappenas yang rampung pada 1 Juli 2025.

“RPJMD ini bukan hanya produk dokumen, tapi arah strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan. Harapannya, proses penetapan bisa berjalan lancar dan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” harap gubernur menutup sambutannya.

Rapat paripurna tersebut di buka oleh Ketua dan di hadiri para anggota dewan lintas fraksi, jajaran eksekutif pemprov, termasuk sekretaris daerah, staf ahli, asisten gubernur, dan kepala perangkat daerah. *