dailykota.com DONGGALA – Penjabat (Pj.) Bupati Donggala Moh. Rifani menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Donggala agar lebih efektif dan efisien. Hal ini di ungkapkan beliau dalam sebuah pertemuan di ruang kerjanya belum lama ini.
Moh. Rifani meminta dukungan untuk mewujudkan komitmennya tersebut dengan memperkuat sistem pemerintahan dan aparatur yang memiliki kompetensi yang memadai.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu di lakukan job fit atau uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah Donggala,” tegasnya.
Dia menjelaskan job fit atau uji kompetensi bagi PPTP merupakan kebutuhan yang di dukung oleh tiga dasar hukum. Yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Pj. Bupati Donggala ini juga di maksudkan untuk mengklarifikasi opini yang di laporkan oleh media baru-baru ini. Yang menyatakan bahwa job fit yang akan di lakukan oleh Pemerintah Daerah Donggala akan mempengaruhi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang berlangsung.
“Mengatakan bahwa job fit akan mempengaruhi pemeriksaan BPK adalah pendapat yang tidak berdasar. Karena yang di periksa oleh BPK saat ini adalah laporan keuangan Pemerintah Daerah Donggala untuk tahun anggaran 2023. Jadi, jika ada temuan terkait pengelolaan keuangan tahun 2023, tidak ada alasan untuk menyalahkan kebijakan Pj. Bupati yang baru menjabat pada tahun 2024,” ungkap Moh. Rifani.
Lebih lanjut, Moh. Rifani menjelaskan bahwa tujuan dari job fit atau uji kompetensi yang akan di lakukan adalah agar opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Donggala dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tujuan dari job fit adalah agar opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Donggala dapat naik menjadi WTP, bukan sebaliknya seperti yang di khawatirkan oleh beberapa pihak. Salah satu upaya yang di lakukan adalah menjaga fokus pada pemeriksaan BPK,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Donggala menegaskan bahwa job fit atau uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) akan di lakukan secara terbuka dan kompetitif oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah di tunjuk.
“Sebagai Pj. Bupati, saya mendorong agar proses job fit di lakukan sesuai dengan mekanisme yang telah di tetapkan dan kebutuhan yang ada. Selain itu, mutasi pegawai akan di lakukan berdasarkan rekomendasi hasil job fit,” pungkasnya. (*)