dailykota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil terpilih dalam Rapat . Senin 10 Februari 2025.

Rapat yang menjadi bagian dari masa persidangan pertama Tahun 2025 ini berlangsung di Ruang Sidang Utama dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Moh. Taufik, di dampingi Wakil Ketua I, Kelvin Soputra, serta , Asis Rauf.

Acara ini di hadiri oleh , Moh Rifani, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Donggala.

Dalam rapat tersebut, DPRD Donggala menetapkan pasangan Vera Elena Laruni, sebagai Bupati Donggala, dan Taufik M. Burhan, sebagai Wakil Bupati Donggala periode 2025-2030.

Keputusan ini berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang kemudian di tetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Donggala. Sesuai Surat Nomor 47/PL.02.7.SD/7203/2025 tertanggal 7 Februari 2025.

, Moh. Taufik, menyampaikan selamat kepada pemimpin terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Atas nama DPRD dan seluruh masyarakat Donggala, kami mengucapkan selamat kepada Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan. Semoga mereka dapat membawa Donggala lebih maju serta mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik,” ujar Taufik dalam sambutannya.

Setelah pengumuman ini, pasangan terpilih akan menjalani proses pengesahan dan pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Donggala kini menantikan langkah dan kebijakan dari pemimpin baru untuk membawa perubahan positif bagi daerah.