dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi menegaskan arah harus berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Hal ini di sampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Yambas, saat menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut Fahrudin, pemajuan HAM di Sulteng menjadi bagian dari visi besar pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat pertumbuhan. Ia menilai, tidak boleh hanya dipandang dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek sosial dan kemanusiaan.

“Penyelesaian non-yudisial adalah langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat harmoni sosial. Ini tentang membangun masa depan yang damai dan berkeadilan,” tegasnya.

terus memperluas edukasi dan HAM melalui sama dengan lembaga , perangkat daerah, dan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga aktif memperkuat kapasitas kelembagaan agar nilai kemanusiaan lebih terintegrasi dalam setiap kebijakan publik.

Fahrudin berharap, hasil rakor tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan mempercepat pemulihan sosial bagi korban pelanggaran HAM.

“Kita ingin memastikan bahwa semangat kemanusiaan benar-benar hadir dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Munafrizal Manan, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak. *