dailykota.com – Kepolisian Resor () Parigi Moutong () berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS yang di duga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sidoan hingga dunia. Kamis, 20 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang di himpun, IS diduga mengalami gangguan jiwa dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah badik.

Pelaku menikam korban sekali dari samping, mengenai bagian punggung kanan, yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Saat di lakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang milik IS. Di antaranya satu dompet berisi STNK motor DN 2263 BK, uang sebesar Rp103.000, satu kartu Covid-19, satu ATM BRI, satu KTP, satu SIM C. Serta beberapa kartu pasien dari berbagai sakit, termasuk Palu dan RSUD Anutaloko Parigi.

Pemeriksaan terhadap IS berlangsung lancar, dan ia masih dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, penyidik Polres Pari telah berkoordinasi dengan dan Rumah Sakit Madani Palu guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi atas insiden ini. Saat ini, IS telah di amankan di guna proses penyelidikan lebih lanjut.**