dailykota.com PALU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan . Sebanyak 24 kilogram sabu berhasil di sita dari jaringan peredaran lintas negara, dalam operasi yang di gelar di Jalan Trans Sulawesi, , , pada Senin dini hari, 21 April 2025.

Pengungkapan kasus ini di sampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa, 22 April 2025. Ia di dampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Djoko menjelaskan bahwa pengungkapan 20 kilogram tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya pada 8 April 2025. Ketika polisi menyita 4 kilogram sabu di lokasi yang sama. Tersangka MZ yang di tangkap dalam kasus pertama, menjadi kunci terbongkarnya jaringan lebih besar.

“Dari hasil pemeriksaan MZ, petugas kembali menangkap dua tersangka, AM (38) warga Silae dan RO (45) warga Perumnas Balaroa. Keduanya di duga kuat terlibat dalam distribusi 20 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia dan rencananya akan di edarkan di Palu,” ungkap Djoko.

tersebut, menurutnya, di bawa ke Palu atas perintah seorang perempuan berinisial FT. Yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AM mendapat instruksi untuk menyerahkan lima kilogram sabu di Jalan Moh. Yamin, sementara 15 kilogram sisanya belum sempat didistribusikan.

Dalam operasi itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk satu unit mobil Expander, dua tas, satu karung, dan sebuah ponsel yang diduga di gunakan untuk koordinasi pengiriman.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menambahkan bahwa baik sabu 4 kilogram maupun 20 kilogram tersebut di kendalikan oleh sosok yang sama. Yakni bandar berinisial AS, warga Kota Palu yang saat ini masih di buru. AS di ketahui sebagai pengendali utama jaringan sabu lintas negara dari Malaysia ke wilayah Sulawesi Tengah.

“Dari keterangan MZ, sabu 4 kilogram yang kami sita sebelumnya merupakan sisa dari 20 kilogram yang telah beredar di Palu, Poso, dan ,” jelas Pribadi.

Ia menyoroti panjangnya garis pantai Sulawesi Tengah sebagai celah strategis bagi penyelundupan melalui jalur laut. Untuk itu, sama lintas lembaga terus di perkuat, termasuk dengan dan Bea Cukai. Dalam menutup akses masuk narkoba ke wilayah ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan rekan-rekan media untuk terus memberikan dukungan dan informasi. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. *