Dailykota.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum () Kota Palu bersama Palu , melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (). Di ruang kerja . Jumat, 10 November .

Dalam NPHD tersebut Pemerintah Kota Palu mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,3 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung tahapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) .

Ketua Bawaslu , Agussalim Wahid menyatakan bahwa anggaran tersebut akan di gunakan untuk berbagai tahapan pengawasan. Termasuk pemuktahiran data pemilih, pencalonan, masa kampanye, hingga pengusulan.

Meskipun anggaran Bawaslu tidak sebanding dengan , Agussalim menegaskan komitmen untuk memanfaatkannya secara efektif sesuai peruntukannya dalam kegiatan pengawasan.

Agussalim menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Ia mengatakan bahwa fokus utama bukan hanya pada masalah internal. Melainkan pada pengawasan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, tokoh, dan berbagai elemen dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palu mengajukan Permohonan Hibah Lebih dari Rp15 Miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024. Dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. (hn/*)