PALU, DAILYKOTA – Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Donggala semakin serius menjalin sinergi daerah. Audiensi antara Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, dan Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, beserta jajaran telah berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Palu. Pertemuan ini membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama Palu Donggala yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.
Rencana kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar daerah untuk mencapai pembangunan yang merata. Dengan potensi kependudukan Kota Palu sekitar 410 ribu jiwa dan Kabupaten Donggala sekitar 300 ribu jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2026, sinergi ini menjadi krusial dalam lingkup kerja sama Palu Donggala.
“Terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Donggala yang telah menggandeng Pemerintah Kota Palu dalam nota kesepahaman ini. Semoga kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat sinergi antardaerah, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Imelda Liliana Muhidin, Wakil Wali Kota Palu.
Potensi kerja sama Palu Donggala mencakup berbagai bidang vital. Mulai dari infrastruktur seperti pembangunan jalan penghubung hingga sektor pendidikan melalui pertukaran guru dan pelatihan. Kolaborasi juga akan merambah bidang kesehatan dengan penguatan layanan rumah sakit dan puskesmas, pengelolaan sumber daya alam, serta program mitigasi bencana, menunjukkan keseriusan kedua daerah untuk melanjutkan kerja sama Palu Donggala ini.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun kolaborasi yang lebih erat. Tantangan pembangunan saat ini memerlukan sinergi lintas daerah agar potensi masing-masing wilayah dapat saling melengkapi,” kata Taufik M. Burhan, Wakil Bupati Donggala.
Aspek pendanaan program kerja sama ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, dengan mekanisme sharing cost yang disepakati. Seluruh program yang disepakati dalam kerja sama Palu Donggala ini akan dievaluasi secara tahunan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian program dan menyusun langkah penyempurnaan di masa mendatang, memastikan keberlanjutan dan efektivitas kemitraan.
Secara ekonomi, kerja sama ini diproyeksikan mendorong investasi daerah hingga Rp150 miliar dalam dua tahun ke depan. Diperkirakan pula akan tercipta sekitar 1.200 lapangan kerja baru di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik 8-10% dalam dua tahun, serta potensi efisiensi pelayanan publik hingga Rp25 miliar per tahun melalui program kolaborasi yang merupakan buah dari kerja sama Palu Donggala.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk melaksanakan program strategis yang terintegrasi dan berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kemitraan, menjadikan kerja sama Palu Donggala sebagai contoh sinergi pemerintahan daerah yang efektif dan efisien demi kemajuan bersama.