dailykota.com DONGGALA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Donggala terus berupaya menekan angka stunting di wilayahnya dengan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) dan sarana prasarana (Sarpras) desa.
Kepala Dinas Perkimtan Donggala, Ardin Tayeb, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan perbaikan RTLH di 8 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Banawa, Banawa Selatan, Sindue, dan Sojol. Selain itu, perbaikan Sarpras juga akan di lakukan di 2 desa, yaitu Desa Sarumbaya dan Balukang.
“Perbaikan RTLH dan Sarpras desa ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga dengan balita,” kata Ardin saat di konfirmasi di kantornya pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menurut Ardin, lingkungan tempat tinggal yang tidak layak huni dan akses sanitasi yang buruk dapat menjadi faktor risiko stunting.
Oleh karena itu, memperbaiki RTLH dan Sarpras desa di harapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, sehingga membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Donggala. (hn/*)