dailykota.com Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus melakukan perbaikan Tidak Layak Huni (RTLH) dan sarana prasarana (Sarpras) desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kepala Donggala, Ardin Tayeb, mengungkapkan bahwa perbaikan RTLH akan menyasar 8 desa dan 2 kelurahan di wilayah , Selatan, , dan . Selain itu, perbaikan Sarpras juga akan dilakukan di Desa Sarumbaya dan Balukang.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan lingkungan tempat tinggal dan fasilitas umum di desa-desa,” kata Ardin, saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 Juli .

Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat Donggala. Perbaikan RTLH meliputi peningkatan kualitas bangunan agar lebih aman dan layak huni, sementara perbaikan Sarpras desa difokuskan pada peningkatan akses sanitasi dan fasilitas umum lainnya.

Pemerintah Kabupaten Donggala berharap perbaikan RTLH dan Sarpras desa ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang lebih baik.

Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Donggala optimis dapat mencapai target pembangunan permukiman layak huni dan meningkatkan kualitas hidup warganya. hn/*