dailykota.com PALU — Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Tim Kerja khusus untuk memperkuat perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah. Pembentukan tim tersebut di bahas dalam rapat penyampaian hasil kesepakatan Komisi III bersama perangkat daerah di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng. Rabu, 21 Januari 2026.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Moh. Ali, memimpin langsung rapat yang di hadiri Wakil Ketua Komisi III Zainal Abidin Ishak serta para anggota komisi, di antaranya Muhammad Safri, Musliman, Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, dan Ferry Budiutomo. Sekretaris DPRD Sulteng, Sadly Lesnusa, turut hadir bersama jajaran serta organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi III.
Rapat tersebut menindaklanjuti pertemuan Komisi III pada 19 Januari 2026 yang menyepakati pembentukan Tim Kerja Komisi III DPRD Sulteng. Tim kerja ini terbagi ke dalam tiga bidang utama, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi, dengan melibatkan perangkat daerah serta tenaga ahli sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pada Bidang Pendapatan, Komisi III melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara itu, Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui rapat penyampaian ini, Komisi III DPRD Sulteng ingin menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab setiap tim kerja, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah. Langkah ini di harapkan mampu mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perolehan serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil.
Arnila Moh. Ali menegaskan bahwa pemaparan tugas masing-masing tim kerja akan membuat pembahasan selanjutnya berjalan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat. Ia menilai pendekatan tersebut penting agar rekomendasi yang di hasilkan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. Khususnya dalam memastikan DBH tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
Menurut Arnila, pembentukan tim kerja ini bertujuan memastikan hak DBH daerah dapat di perjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan. Ia berharap upaya tersebut mampu memperkuat posisi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. ***