dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di ruang kerjanya, Senin, 27 Oktober 2025.
Rapat yang di hadiri jajaran Inspektorat Provinsi dan sejumlah pejabat perangkat daerah itu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), indikator pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Wagub Reny menegaskan komitmen Pemprov Sulteng menjalankan program “Berani Integritas”. Sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang akuntabel dan profesional.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga kepatuhan administrasi, ketertiban dokumen, dan keakuratan data. Semua ini adalah wujud kerja sama kita dengan KPK untuk memperkuat sistem pemerintahan yang bersih,” ujar dr. Reny.
Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab. Menurutnya, kesiapan tersebut menjadi ukuran profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Reny juga mendorong Inspektorat Provinsi untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di tiap OPD agar seluruh proses pelaporan dan administrasi sesuai dengan standar yang ditetapkan KPK dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah strategi untuk meningkatkan skor IPKD, di antaranya penguatan tata kelola anggaran, digitalisasi layanan publik. Dan peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola risiko korupsi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sulteng dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan visi “Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Berintegritas.”
Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng M. Muchlis, Sekretaris DPRD Provinsi Siti Rahmi Amir Singi, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. **