dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan resmi membuka () Alih Media Arsip Tahun 2025 secara daring, Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov serta Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota. ini difokuskan pada peningkatan kemampuan aparatur dalam mengalihkan arsip fisik ke format digital, sehingga lebih aman, mudah diakses, dan terkelola secara profesional.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Idham Khalid, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa digitalisasi arsip merupakan kebutuhan mendesak di era pelayanan publik modern.

“Alih media arsip bukan hanya memindahkan dokumen ke format digital, tetapi memastikan arsip dapat diakses dengan cepat, aman, dan tetap terjaga nilai informasinya. Hal ini penting untuk mendukung akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Idham menambahkan, yang baik menjadi kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan transparan. Dengan sumber daya kearsipan yang kompeten, pemerintah dapat meningkatkan kinerja, produktivitas, sekaligus menghadirkan layanan yang lebih terpercaya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Margie Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (). Kehadiran Moh. Sholeh, menjadi bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan kualitas pengelolaan arsip nasional.

Para peserta, khususnya pejabat fungsional arsiparis, diharapkan dapat memperoleh pengetahuan, teknik, dan pedoman terbaru untuk diterapkan di instansi masing-masing.

Pelaksanaan tidak hanya menjadi pelatihan rutin, tetapi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membangun fondasi digital yang kuat dalam birokrasi. Upaya ini diyakini akan membawa dampak besar pada efektivitas pelayanan publik dan kemajuan tata kelola pemerintahan ke depan. *