dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD), Pemprov bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri () menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Palu. Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini berfokus pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah serta tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan Tahun Anggaran . Tujuannya, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.

Acara di buka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt Kepala BPKAD Sulteng, Rudi Dewanto, di dampingi Sekretaris BPKAD, Anita Soraya. Turut hadir perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta para Pejabat Penatausahaan Keuangan () dan bendahara dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulteng.

Dalam arahannya, Rudi menegaskan pentingnya pembinaan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan berdampak nyata bagi percepatan pembangunan.

“Evaluasi APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola dan mempercepat realisasi anggaran,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas Keputusan Mendagri Nomor 900.1.15.1-3567 Tahun 2025. Tentang evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Rancangan Pergub Penjabaran APBD tahun yang sama. Hasil evaluasi tersebut memuat sejumlah rekomendasi yang harus segera di tindaklanjuti oleh perangkat daerah.

Beberapa rekomendasi utama mencakup peningkatan akurasi target pendapatan daerah agar lebih realistis, pembaruan data potensi pendapatan, serta optimalisasi sistem pengelolaan pendapatan berbasis digital. Sistem ini di harapkan mampu mempercepat proses pembayaran, pelaporan, dan pemantauan keuangan secara real time sekaligus memperkuat transparansi publik.

Rudi meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi sebagai pedoman untuk memperbaiki pengelolaan keuangan tahun 2025. Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan program agar realisasi APBD di triwulan akhir tahun berjalan dapat meningkat signifikan.

Sementara itu, Muliani S. Fajarianti, Kasubdit Wilayah II Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi teknis mulai dari dasar hukum, mekanisme evaluasi APBD, hingga kesesuaian antara perda dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Muliani juga membahas strategi pengelolaan belanja, pembiayaan, dan kas daerah agar tetap efisien dan selaras dengan prinsip good governance.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kemendagri menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan dan berdaya guna,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Sulteng berharap seluruh perangkat daerah semakin disiplin dalam melaksanakan anggaran dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

“Pembinaan ini bukan hanya forum teknis, tetapi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk mewujudkan keuangan daerah yang sehat dan berkualitas,” pungkas Rudi Dewanto. *