dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen tersebut di tandai dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang di gelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Polibu. Senin, 15 Desember 2025.
Penghargaan ini di berikan kepada perangkat daerah lingkup Pemprov Sulawesi Tengah serta pemerintah kabupaten/kota yang di nilai konsisten memenuhi hak masyarakat atas informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen nyata perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan yang informatif dan komunikatif,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi sejalan dengan Program 9 Berani, khususnya Berani Berintegritas, yang menempatkan akuntabilitas sebagai fondasi utama pemerintahan. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengelola kanal informasi resmi secara aktif dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan pada 2026 mendatang, mayoritas perangkat daerah telah mencapai predikat informatif sebagai wujud peningkatan standar pelayanan publik.