daikykota.com PALU — Pemerintah Provinsi resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Utama DPRD, Kamis, 27 November 2025.

Pengajuan di lakukan sebagai bentuk pemenuhan amanat konstitusi untuk memperoleh persetujuan bersama legislatif sebelum tahun anggaran berjalan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, , mewakili Gubernur untuk membacakan pidato pengantar rancangan APBD. Rapat di pimpin DPRD Aristan dan Wakil Ketua II , serta di hadiri pimpinan OPD, anggota DPRD, dan staf ahli gubernur.

Dalam keterangannya, Sekda menyebut bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran perdana yang di rumuskan oleh Gubernur dan dalam periode kepemimpinan mereka. Dokumen anggaran ini di susun untuk mempercepat tercapainya visi “Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.”

“Kami mengintegrasikan agenda nasional dan daerah agar daya dukung anggaran lebih kuat dan dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sekda.

Ia menambahkan penyusunan APBD di lakukan melalui pembahasan bersama DPRD dan memasukkan hasil evaluasi pembahasan KUA–PPAS sebelumnya.

Sekda menekankan bahwa tantangan fiskal, termasuk penyesuaian Transfer ke Daerah, mendorong pemerintah untuk memastikan anggaran di susun lebih strategis, efisien, dan berorientasi hasil. Sektor prioritas 2026 tetap difokuskan pada pendidikan, , infrastruktur konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi lokal.

“Setiap rupiah anggaran wajib memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” tegas Sekda. */hn