dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan cawu III tahun 2025. Sidang berlangsung di ruang utama kantor DPRD Palu, Kamis, 19 Februari 2026.

, Rico AT Djanggola, memimpin langsung jalannya rapat di dampingi Muhlis U Aca, Sekretaris DPRD Nawab Kursaid. Serta di hadiri jajaran anggota dewan dan pimpinan Pemerintah Kota Palu.

Rico menegaskan, pelaporan hasil reses merupakan kewajiban konstitusional sesuai tata tertib DPRD. Dalam laporan tersebut, setiap anggota memaparkan waktu dan lokasi pelaksanaan reses, rangkuman aspirasi masyarakat, hingga dokumentasi kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

“Reses menjadi ruang strategis bagi anggota DPRD untuk menyerap langsung aspirasi warga. Dengan turun ke lapangan, kami bisa memahami kebutuhan riil masyarakat dan memperjuangkannya dalam kebijakan daerah,” ujar Rico.

Ia menambahkan, agenda reses yang telah di jadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) berperan penting dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen. Aspirasi yang dihimpun menjadi bahan utama dalam penyusunan program prioritas pembangunan Kota Palu.

Seluruh anggota menyetujui laporan masa reses tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Sekretaris DPRD kemudian menyerahkan dokumen resmi laporan kepada pimpinan rapat sebagai bagian dari administrasi persidangan.

Selain laporan reses, juga membahas hasil telaah pokok-pokok pikiran () DPRD oleh Badan Anggaran untuk ditetapkan sebagai program prioritas. DPRD turut membentuk Panitia Khusus () guna mengkaji persoalan operasional tambang galian di Kelurahan dan Buluri.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen Palu dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal isu strategis daerah. Termasuk penanganan persoalan tambang yang berdampak langsung pada lingkungan dan warga sekitar. hn