dailykota.com BANJARMASIN – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu, 23 Juli 2025, sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulteng, Yus Mangun, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi dan praktik terbaik yang telah di terapkan oleh Kalimantan Selatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD Sulteng 2025–2029 di susun secara komprehensif, realistis, dan aspiratif, dengan mengacu pada pengalaman sukses dari daerah lain, seperti yang telah di lakukan Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dalam kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalimantan Selatan itu, rombongan Pansus DPRD Sulteng di terima langsung oleh Ketua Komisi III Apt. Mustaqimah, bersama anggota dewan dan perwakilan dari Bappeda Kalsel.
Yus Mangun menjelaskan, Kalimantan Selatan di nilai memiliki sistem perencanaan yang terintegrasi antara legislatif dan eksekutif, sehingga menjadi contoh konkret dalam menyusun arah kebijakan, strategi pembangunan, serta indikator kinerja utama yang tepat sasaran.
Ia menegaskan, Pansus DPRD Sulteng berkomitmen mengawal proses penyusunan RPJMD hingga ke tahap final agar selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendukung capaian pembangunan berkelanjutan.
“Kami juga mendorong pelibatan publik dan pemangku kepentingan agar RPJMD ini menjadi dokumen yang benar-benar hidup, dapat di implementasikan, dan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” tambahnya.
Kegiatan di tutup dengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama antardaerah dalam peningkatan kualitas perencanaan pembangunan. *