dailykota.com PALU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Gubernur untuk fokus pada pengelolaan Sulteng.

Juru Bicara Pansus, Sri Atun, mengungkapkan bahwa PT Pembangunan Sulteng tidak menghasilkan (PAD) dalam rapat paripurna masa persidangan kedua tahun kelima di ruang sidang utama DPRD. Kamis, 30 April .

Pansus juga merekomendasikan pembentukan Pansus kepada Gubernur karena saham terbesar bank tersebut di kuasai oleh PT. Mega Corpora, yang di anggap melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, Perda tentang belum di sahkan.

Pansus juga mendesak pembentukan Pansus kelapa sawit. Mengingat banyaknya konflik agraria dan penguasaan lahan oleh perusahaan yang memiliki IUP namun tidak memiliki HGU.

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Moh Arus Abdul Karim, dan di hadiri oleh Gubernur Rusdy Mastura, Wakil Ketua III Muharram Nurdin.

Menanggapi rekomendasi Pansus, Rusdy Mastura meminta seluruh kepala untuk segera mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi sesuai bidang masing-masing. Ia menegaskan LKPJ merupakan amanat konstitusi untuk pertanggungjawaban tahunan pelaksanaan pemerintahan daerah. Memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang kebijakan yang di ambil dan hasilnya.

Gubernur juga menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang telah berhasil menyusun rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulteng Tahun 2023. (*)