dailykota.com DONGGALA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala dari sektor retribusi pasar jauh dari target. Dari target Rp150 juta, realisasi hanya mencapai Rp20 juta, defisit lebih dari 85 persen.
Di lansir dari laman website netiz.id, dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan retribusi pasar pun menyeruak. Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, Rustam Efendi mengatakan akan melakukan evaluasi. Terhadap kinerja dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait kasus ini.
“Saya akan panggil semua yang terlibat. Administrasi harus di cek. Apakah penagih retribusi punya surat tugas resmi? Sampai kapan surat tugas itu berlaku? Jika ada pelanggaran, saya akan tindak tegas,” tegas Rustam, Selasa, 18 Maret 2025.
Ia menekankan, sistem retribusi pasar harus transparan dan sesuai prosedur, jika dibiarkan, PAD Donggala bisa terus bocor, sementara kepercayaan publik semakin menurun.
Isu ini semakin panas setelah Kepala Desa Tompe, Heri Hasbi, mengaku telah menyetor retribusi pasar kepada Kepala Seksi Perdagangan Dinas Perindag, Iksan. Namun, pengakuan itu justru tidak di ketahui oleh Kepala Bidang Perdagangan, Hj Hajaria, yang merasa tidak pernah menerima laporan apa pun.
“Padahal saya juga menagih ke Desa Tompe. Kenapa tidak di beri tahu kalau uang retribusi itu sudah di setor?” sesal Hajaria.
Sementara itu, Iksan membenarkan menerima setoran dari Kades Tompe, tetapi menolak mengungkap jumlahnya. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah uang retribusi benar masuk ke kas daerah atau mengalir ke kantong pribadi?
Sekda berjanji akan menelusuri aliran dana tersebut dan memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik lemahnya pencapaian PAD. Jika terbukti ada penyimpangan, langkah tegas akan di ambil. *