dailykota.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah () DPRD , Muslimun, mendorong agar di jadikan bagian dari muatan lokal (mulok) dalam kurikulum di Kota Palu.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan pelestarian budaya daerah yang mulai tergerus oleh arus modernisasi.

Dorongan tersebut di sampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Jumat, 17 Oktober 2025.

Usai kegiatan, Muslimun menegaskan bahwa Ranperda tidak hanya harus berbicara soal pelestarian, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan dan pengrajin.

“Para pekerja tenun juga perlu di lindungi. Salah satu caranya dengan menciptakan regenerasi, misalnya menjadikan tenun sebagai muatan lokal di sekolah,” ujarnya.

Ia menilai, pengenalan tenun sejak dini dapat menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan rasa bangga dan kecintaan terhadap budaya daerah.

“Soal minat itu bisa tumbuh kemudian. Yang penting, anak-anak di perkenalkan dulu. Kalau sejak kecil mereka belajar tentang tenun, keinginan untuk melestarikan pasti akan muncul,” tambahnya.

Muslimun berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan kuat bagi sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya lokal agar tetap hidup di tengah derasnya modernisasi. kb/hn