dailykota.com PALU – Wali , , mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saat kunjungan di Kota Palu. Minggu, 28 April .

Kunjungan kerja Menteri AHY bertujuan langsung menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat terdampak bencana Likuefaksi yang tinggal di Hunian Tetap () Kelurahan Petobo. Sebanyak 655 sertifikat di serahkan berdasarkan Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN.

Menteri AHY menjelaskan bahwa Konsolidasi Tanah merupakan bagian dari program Kementerian ATR/BPN yang melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi. Termasuk pemerintah provinsi dan kota, untuk membangun kembali tempat tinggal masyarakat terdampak bencana.

Hadianto Rasyid mendapingi Menteri AHY saat proses pembagian sertivikat tanah untuk warga kelurahan Petobo di Huntap Petobo. Minggu, 28 April 2024. Foto Humas Pemkot Palu

Ada tiga hal penting dari pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Huntap Petobo, yaitu penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, partisipasi aktif masyarakat. Serta penyediaan tanah untuk kepentingan umum, seperti pembangunan Huntap.

Melalui Konsolidasi Tanah, sengketa dan konflik pertanahan di Kelurahan Petobo berhasil di selesaikan. Sebanyak 74 hektare tanah di alokasikan, dengan 26 hektare di gunakan untuk Tanah Pembangunan (TP) Huntap masyarakat terdampak bencana.

Partisipasi aktif masyarakat memainkan peran penting dalam Konsolidasi Tanah di Kelurahan Petobo, memungkinkan penataan ulang penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Para peserta Konsolidasi Tanah yang sebelumnya terlibat dalam konflik pertanahan bersedia menyediakan tanah untuk TP Huntap masyarakat terdampak bencana.

Konsolidasi Tanah juga menyediakan tanah untuk kepentingan umum, seperti pembangunan sarana dan prasarana serta pembangunan Huntap bagi 655 masyarakat terdampak bencana. Selain itu, sertifikat juga di berikan kepada Pemerintah Kota Palu dan Yayasan Luar Biasa (SLB) yang berada di kawasan Huntap, di serahkan di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi . (*)