dailykota.com PALU — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Produk Hukum Daerah se- () yang di gelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng. Jumat, 21 November 2025.

Kehadiran Menteri Supratman, yang juga putra daerah di sambut hangat Gubernur Anwar Hafid yang menyebut momentum ini sebagai “kepulangan ke kampung sendiri.”

Rakor tersebut turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dahana Putra, unsur Forkopimda, , serta bupati/ se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar menegaskan bahwa kunjungan Menteri Hukum memberikan energi baru untuk memperkuat kolaborasi pusat–daerah. Terutama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang harmonis dan berkeadilan.

Ia juga memaparkan evaluasi pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Termasuk lima prioritas utama seperti makan bergizi , sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, penguatan pangan, dan penguatan regulasi hukum.

Gubernur menekankan bahwa seluruh kepala daerah harus fokus memaksimalkan peluang pendanaan pusat dan tidak terjebak pada polemik daerah. “Program makan bergizi gratis memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan progresnya akan kami laporkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti urgensi pembentukan Pos Hukum Desa yang segera di kukuhkan oleh . Program ini di harapkan membuka akses bantuan hukum yang lebih merata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Supratman mengapresiasi upaya reformasi regulasi yang di lakukan Pemprov Sulteng. Ia menegaskan pentingnya integrasi sistem pemeriksaan regulasi berbasis kecerdasan buatan agar proses harmonisasi pusat dan daerah berjalan lebih cepat dan presisi.

“Kita memasuki era percepatan layanan hukum. AI akan menjadi alat bantu strategis dalam meningkatkan akuntabilitas regulasi,” jelasnya.

Rakor di tutup dengan pemutaran video Program 9 , penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta, dan penyerahan plakat dari Gubernur Sulteng kepada Menteri Supratman dan Dirjen Otda. */hn