dailykota.com PALU – Ketua Pansus DPRD Kota Palu Joppie Alvi Kekung menyampaikan hasil kerjanya dalam bentuk rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2023 kepada DPRD Kota Palu dalam Sidang Paripurna. Senin, 22 April 2024.
Menelaah LKPj Wali Kota Palu tahun 2023 beserta lampiran dokumennya, Joppie mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Palu tahun 2023 sebelum di audit mencapai Rp.1,49 miliar lebih atau 96,7 persen, sementara belanja daerah mencapai Rp.1,68 miliar lebih atau 94,99 persen, dengan defisit sebesar Rp.139.808 miliar dan pembelian netto Rp.165 miliar lebih. Terdapat juga sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp.25 miliar lebih.
“Terjadi kekeliruan terkait Silpa yang di sampaikan kepada Pansus. Sehingga kami mengembalikannya kepada Pemerintah Kota Palu untuk di perbaiki sebelum pembahasan. Data tersebut telah di serahkan kembali kepada Pansus,” ungkap Joppie.
Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu pada tahun 2023 mengalami penurunan. Hanya terealisasi sebesar 87,58 persen atau Rp.352.579 miliar dari proyeksi sebesar Rp.402.579 miliar. Pajak daerah juga mengalami penurunan, mencapai hanya 86,66 persen dari target Rp.230 miliar, hanya tercapai Rp.199 miliar.
“Kontribusi terendah berasal dari sektor retribusi daerah yang hanya mencapai 68 persen dari target Rp.31 miliar lebih. Hanya tercapai Rp.20 miliar lebih,” tambahnya.
Pansus DPRD Palu merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palu untuk melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkontribusi dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juga, Pansus menyoroti ketidaktercakupannya dana aspirasi anggota dewan untuk masyarakat dalam Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) penganggaran, hanya masuk dalam SIPD perencanaan.
“Dalam pembahasan hari ini, Pansus akan merekomendasikan semua program aspirasi anggota dewan yang telah di sepakati tahun 2023. Untuk dimasukkan dalam pergeseran anggaran atau perubahan APBD 2024,” ungkap Ketua Pansus, sebelum menyerahkan laporan LKPj. (hn/*)