dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Rapat Koordinasi untuk memperkuat upaya mitigasi pelanggaran selama tahapan krusial Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara ini berlangsung Jumat, 8 November 2024 dan melibatkan KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Sulteng, Nisbah, membuka rapat tersebut. Didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati. Nisbah menekankan pentingnya kesiapan seluruh peserta untuk mencegah potensi pelanggaran, terutama pada tahapan paling krusial yakni pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. “Tahapan ini rawan terjadi pelanggaran, jadi kita harus siap memitigasi segala kemungkinan,” ujarnya.
Peserta rapat ini terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Sulawesi Tengah. Selain itu, sejumlah narasumber dari Bawaslu Sulawesi Tengah, Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan Komisioner KPU turut memberikan pandangan serta strategi dalam menangani potensi pelanggaran pemilu.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini membahas berbagai topik penting, termasuk strategi mitigasi pelanggaran di tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), serta peran aktif para pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pemilu.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan berbagai stakeholder terkait, demi memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan transparan. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan semua potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rakoor ini menegaskan komitmen KPU Sulawesi Tengah dalam menjalankan pemilu yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran, sejalan dengan harapan masyarakat akan pemilu yang berkualitas. **