dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Rabu malam, 22 Mei 2024, yang di gelar di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu. Sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi warga Kota Palu.
Dengan 188 hari tersisa hingga Hari Pemungutan Suara pada 27 November 202. KPU Palu memperkenalkan maskot “Yojo Ante Dei” yang di dominasi warna putih dan abu-abu. Serta jingle resmi Pilkada 2024 yang berisi ajakan untuk memilih.
Ketua KPU Kota Palu Idrus mengungkapkan pendanaan tahapan Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palu sejumlah 55,025 miliar rupiah. Sebagai dana hibah kepada KPU Kota Palu.
Sebelumnya KPU Palu juga telah melantik 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palu pada 16 Mei 2024. Dan akan melantik 138 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 46 kelurahan se-Kota Palu pada 26 Mei 2024.
Sementara itu, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan di mulai pada 31 Mei hingga 23 September 2024. Petugas pencocokan dan penelitian akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data awal dengan data terbaru calon pemilih.
“Kami sedang memetakan 274 ribu calon pemilih ke dalam beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan maksimal 600 pemilih per TPS,” kata Idrus.
Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon
Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Pasangan calon ini harus di usulkan dan di dukung oleh partai politik atau koalisi partai politik tingkat kota Palu.
Penetapan pasangan calon akan di lakukan pada 22 September 2024, termasuk penetapan nomor urut pasangan calon. Pelaksanaan kampanye akan di mulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.
Pada Hari Pemungutan Suara, 27 November 2024, warga Kota Palu akan memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua KPU Palu menekankan pentingnya data pemilih yang berkualitas untuk efisiensi logistik dan partisipasi pemilih yang tinggi. KPU Palu akan menggunakan pendekatan uji publik setiap TPS dan digitalisasi dengan GIS untuk memastikan lokasi TPS mudah di akses oleh semua pemilih. Termasuk penyandang disabilitas.
Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Pilkada
Peningkatan kualitas pelaksanaan Pilkada akan di lakukan melalui akses mudah ke regulasi dan peraturan via Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Palu, serta berita dan informasi di website KPU Kota Palu. Pengelolaan logistik Pilkada akan berpegang pada prinsip tepat waktu, tepat cara, tepat desain, dan tepat distribusi.
KPU Palu juga menargetkan peningkatan kualitas tata cara pemungutan, penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil perolehan suara yang transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi. Sosialisasi dan pendidikan pemilih akan di lakukan hingga tingkat RT/RW, menyasar pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Idrus menekankan penyelenggara Pilkada yang jujur dan adil, pemilih cerdas, serta peserta yang taat aturan, keamanan dan kenyamanan di harapkan akan tercipta. Proses Pilkada ini di harapkan menghasilkan pemimpin yang mampu mempersatukan dan mencintai Kota Palu melebihi kepentingan pribadi dan golongan.
Peluncuran tahapan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo. (hn/*)