dailykota.com Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja () ke Desa Sulewana, Kecamatan Utara, Kabupaten Poso, Minggu, 22 Juni 2025, guna meninjau langsung kondisi masyarakat yang terdampak abrasi dan tanah amblas di wilayah tersebut.

Dipimpin Ketua Komisi III Arnila H. Moh. Ali, rombongan DPRD terdiri dari sejumlah anggota, termasuk Ishak, Muhammad Safri, H. Musliman, , H. Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Takwin, Fery Budiutomo, dan Sadat Anwar Bahalia. Turut mendampingi staf sekretariat dan tim humas .

Kunjungan ini di lakukan sebagai respons atas kondisi kritis yang di alami sekitar 20 kepala keluarga (KK) di Dusun I Desa Sulewana, yang dan fasilitas umumnya rusak akibat pergerakan tanah. Camat Pamona Utara, Saklin D. Tabeo, dan Plt. Kades Hermin Mira, melaporkan bahwa abrasi dan tanah amblas makin parah dalam beberapa bulan terakhir, menyebabkan kerusakan jalan, rumah warga, hingga gereja.

“Dulunya retakan tanah masih kecil, tapi sekarang meluas cepat. Beberapa bangunan sudah runtuh,” ujar Plt. Kades Hermin Mira.

Warga menduga getaran dari turbin PLTU PT Poso Energi yang berdekatan dengan permukiman berkontribusi terhadap kerusakan tersebut. Situasi ini telah memicu dua aksi demonstrasi warga. Dalam aksi terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso dan Komnas HAM berjanji akan mempertemukan warga dengan pihak , namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Arnila menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti bencana ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD akan segera mengundang semua pihak terkait, termasuk ahli geologi, DLH, dan manajemen PT , untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Masalah ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut. Harus ada kejelasan sebab-akibatnya, agar masyarakat tidak menjadi korban terus-menerus,” tegas Arnila.

Senada, anggota Komisi III Royke W. Kaloh menambahkan bahwa DPRD akan menggelar (RDP) dalam waktu dekat dengan perusahaan dan instansi terkait, guna mengevaluasi sejauh mana komitmen mereka terhadap penanganan dampak lingkungan.

“Ini persoalan serius, bukan sekadar teknis. Komitmen yang pernah di janjikan harus di tagih,” tegas Royke.

DPRD Sulteng menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga terdampak menjadi prioritas. Komisi III berjanji mengawal penyelesaian masalah ini hingga ada solusi konkret dari pemerintah maupun perusahaan.